MRP Dhadang Oleh PT.Freeport Indonesia Untuk Menemui Masyarakat Sipil
Dikirim oleh : Timika Pada tanggal : 27-02-2006, 09:14
nasional /
represivitas aparat /
news report
MRP Kawatir Aspirasi Masyarakat Tidak Tersalurkan dan Terjawab Dengan Baik
MRP Dhadang Oleh PT.Freeport Indonesia Untuk Menemui Masyarakat Sipil Pemalangan JL. MP 72 Jl, antara Ridge Cam dan Mill.
"MRP Kawatir Aspirasi Masyarakat Tidak Tersalurkan dan Terjawab Dengan Baik"
Berawal dari kasus penembakan terhadap penambang traditional yang memang mempunyai hak ulayat di Mil 72 yang dilakukan oleh TASPOS gabungan Pemerintah Indonesia dari pihak Kepolisian, pada tanggal, 21 February 2006 yang dimulai pada hari Jumat, 10 , 12 Minggu 2006. Tujuan Utama daripada Group TNI/POLRI yang melakukan Swiping. GROUP gabungan TNI/POLRI ini untuk melakukan sosialisasi dengan masyarakat SIPIL yang tinggal di tenda-tenda pinggiran kali Wanagon ( KALI KABUR ) yang melakukan dulang Emas. Tujuan terbentuknya gabungan pihak Pemerintah dan pihak Kepolisian yang adalah untuk swiping alat-alat tajam dan masyarakat yang mendulan itu memiliki KTP atau tidak. Kemudian Tim Gabungan TNI/POLRI dibawah Pimpinan ANDREAS SUGIANTO agar masyarakat Kembali ke tempat masing-masing dengan alasan pemilihan PILKADA sudah dekat Sehingga masyarakat pendulan Tradisional dipaksakan untuk pulang ke daerah (rumah) masing-masing. Akibat dari swiping pada tanggal, 21 February 2006 ini, terjadi perang mulut antara Pendulan dengan Tim Gabungan TNI/POLRI bersama Security. Akibat dari perang mulut ini kemudian pihak TNI/POLRI bersama Security melepaskan tembakan ke arah masyarakat pendulan. Penembakan itu kemudian mengenai Testa (kepala) dan Perut dua orang pendulan
Akibat tembakan tersebut yang mengakibatkan terjadinya korban di Pihak masyarakat, akinatnya masyarakat berkumpul dan melakukan perlawanan. Karena pihak TNI/POLRI menarik diri, akibatnya masyarakat masuk memalang Jl antara Ridge Cam dan Mill. Mendegar berita di media electronic dan media cetak. Sehingga Majelis Rakyat Papua (MRP) hadir di Timika untuk menyelesaikan Persoalan Pemalangan di Mil 72 dengan maksud dapat mendegarkan secara langsung tuntutan dari masyarakat Sipil yang melakukan pemalangan. Namun sayang, Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak diijinkan oleh PT.Freeport Indonesia untuk melihat dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat pendulan Tradisional di sepanjang kali Wanamon (Kali Kabur).
Namun sayang, Majelis Rakyat Papua (MRP) yang adalah Wakil Rakyat tertinggi tersebut dikurung di Hotel Serayu. Menurut penuturan seorang anggota MRP, bahwa mereka merasa benar-benar dilecehkan oleh PT.Freeport Indonesia. Menurut penuturan Ibu Yuvinia Magal, "pada mulanya kami berada di Jakarta, namun karena kejadian Pemalangan Ridge Cam di Mil 72, kami diminta oleh PT.Freeport Indonesia untuk mendegarkan secara langsung aspirasi masyarakat yang memblokade Jl.Utama PT.Freeport Indonesia tersebut, tetapi saying, PT. Freeport Indonesia tidak mengijinkan kami untuk naik ke Mil 72 mendegarkan langsung aspirasi masyarakat saya ini. Sehingga menjadi suatu pertanyaan saya, apakah benar-benar toko-toko seperti Agus Kafiar, Thom Beanal, Yopi Kilangin, Kapolda Papua, PANGDAM Trikora dan Bupati Mimika Klemen Tinal bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut? Selanjutnya Yufinia Magal mengatakan, kalau memang kami tidak dibutuhkan dalam penyelesaian masalah ini, kenapa kami diminta datang ke Timika? Sebab untuk saya pribadi memang anak putri anggrek Salju Nemangkawi, tetapi yang menjadi persoalan lainnya adalah teman-teman saya yang ada bersama saya di Hotel Serayu ini, tambahnya".
Dalam perbincangan tersebut, Anggota Sekretaris Pansus MRP Ibu Yoke mencobah menganalisis dampak dan sebab akibat yang membuat kemungkinan-kemungkinan masyarakat akan terus didiskreditkan. Dimana Ia mengatakan ketakutannya nanti kalau MRP saja tidak dihormati oleh PT.Freeport Indonesia, apa lagi masyarakat sipil yang tidak memiliki begraun jelas. Karena menurutnya bahwa kejadian yang menimpa anggota MRP ini adalah bagian dari penerapan kekuasaan di sebuah Negara hukum yang bisa saya katakana hukum premature, walau Negara ini sudah merdeka 70-an tahun yang lalu dengan usianya yang cukup lumaya tua. Sementara UU 21 mengatur tentang Otonomi daerah yang didalamnya memuat hak-hak Majelis Rakyat Papua untuk mengambil keputusan dan memperjuangkan keinginan rakyat Papua.
Ia menambahkan bahwa; saya sebagai kaum Perempuan benar-benar merasa dilecehkan, Karena saya tidak diharga. Sebab berbagai riwayat korban sering saya dengar dan itu selalu menjadi cerita terdomestifikasi dan terpinggirkan. Di dalam peperangan paling besar sekalipun, korban adalah angka-angka yang menyumbang bagi kemenangan; atau bukti untuk kekalahan. Perang paling mengerikan sepanjang sejarah, yaitu Perang Dunia II, mencatat tentang 50 juta jiwa yang binasa dengan 12 juta di antaranya mati dalam pembasmian sistematik oleh kebijakan satu orang saja, Adolf Hitler. Namun siapakah para korban itu? Dan ternyata monster Adolf Hitler itu berubah wujud di erah modern ini dan Monster itu ada di Timika ini. Sehingga hal ini telah berlangsung lama di Negeri Papua ini. Sehingga saya menyayangkannya.
Selanjutnya Ibu anggota MRP ini bercerita; Sebagian dari mereka bisa ditemukan sebagai nama di tugu peringatan atau foto-foto di museum, sebagian lagi mungkin tercantum di kuburan massal korban PD II yang tersebar di banyak negara. Selebihnya tinggal dalam ingatan para kerabat, tidak tercatat, atau dengan sengaja digeser dari sejarah dalam sebuah conspiracy of silence yang dibangun demi kepentingan kekuasaan. Mungkin juga akibat kejengahan manusia meninggalkan rekaman atas kedurjanaannya sendiri, sehingga pengalaman akan kebengisan tidak diperbincangkan. Ketika Jerman berhasil dikalahkan, Sekutu merayakan 8 Mei 1945 sebagai hari VE (Victory in Europe).
Seluruh Eropa ikut serta, kecuali sekitar dua juta perempuan Jerman korban perkosaan para prajurit "pembebas" Eropa tersebut. Selain di dalam Eine Frau in Berlin, kisah mereka, seperti kisah ribuan perempuan Indonesia, Korea, Cina, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Taiwan, semasa pendudukan Jepang antara 1936 dan 1945, baru muncul puluhan tahun kemudian.
Selanjutnya Ia mengatakan Sejarah korban tadi adalah cerita tentang pelupaan. Seberapa besar pelupaan itu bergantung ke motif sepsis, rasis, dan berbagai praktek discriminative lain yang ada dalam masyarakat dan negara. Kekerasan inilah yang selama ini ada di Papua. Walaupun dalam wacana Dunia melihat bahwa Papua saat ini telah merdeka bersama Indonesia apa lagi ditambah dengan pemberian Otonomi Khusus Papua. Dunia melihat dari jauh bahwa memang orang Papua sudah sejahtera dan lainnya. Namun demikian mereka tidak akan melihat dan mengerti bagimana kekuasaan structural Negara Indonesia masih berlaku di Tanah Papua ini.
Kemudian setelah HONAInews tanyakan tentang Siapa yang membatalkan Majelis Rakyat Papua (MRP), Ibu yang berwajah cantik menjawab dengan santai, mengatakan bahwa; Ade-ade Tanya saja sama Kapolda Papua, Pangdam Papua, Klemen Tinal, Yopy Kilangin, Tom Beanal dan Agus Kafiar. Setelah HONAInews crosscheck dengan sumber lain, mereka membenarkan bahwa dalam pertemuan di Tembagapura antara petinggi kakitangan PT.Freeport Indonesia ini bersepakat untuk :
Pihak LSM, YOSEPA AlOMANG, MRP dan GEREJA tidak diijinkan untuk hadir dalam perundingan dengan masyarakat. Bahkan menurut Sumber AD, bahwa Tom Beanal meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi lewat Tom Beanal. Nanti Tom Beanal yang melanjutkan kepada Jemms Moffat.
sumber: Timika Honainews.
24 February 2006.
<< kembali ke halaman berita
|