Daftar gaji dan tunjangan Pejabat Negara dan Anggota DPR
Dikirim oleh : nn Pada tanggal : 16-11-2005, 09:26
nasional /
sosial kemasyarakatan /
news report
sebelum disesuaikan dengan anggaran kenaikan APBN 2006
Inilah daftar gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR per bulan
Data ini dikeluarkan oleh bagian anggaran tertanggal 22 februari 2005.
Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/bulan
d. Keluarga:
suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
B.penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang-undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/per periode
C.Biaya perjalanan
1. Piket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)
D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/tahun
2. Perlengkapan rumah lengkap
E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota
yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
> Di provider diseluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.
2. Uang duka :
-wafat (3 bulan X gaji)
-tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang
F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/bulan
--------
Daftar penghasilan pejabat negara per bulan, yang dikeluarkan bagian anggaran keuangan tertanggal 28 Januari 2005.
Presiden:
Gaji pokok Rp 30.240.000
Tunjangan jabatan Rp 32.500.000
Total Rp 62.740.000.
Wakil Presiden:
Gaji Pokok Rp 20.160.000
Tunjangan jabatan Rp 22.000.000
Total Rp 42.160.000
Ketua DPR:
Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000
Uang paket Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif Rp 4.968.000
Total Rp 30.908.000
Ketua Mahkamah Agung (MA):
Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000
Uang paket Rp 450.000
Total Rp 24.390.000
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK):
Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000
Total Rp 23.940.000
Wakil Ketua DPR:
Gaji pokok Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan Rp 15.600.000
Uang paket Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif Rp 4.554.000
Total Rp 26.774.000
Wakil Ketua MA:
Gaji pokok Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan Rp 15.600.000
Uang paket Rp 450.0000
Total Rp 20.670.000
Wakil Ketua BPK:
Gaji pokok Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan Rp 15.600.000
Total Rp 20.220.000
Ketua Muda MA:
Gaji pokok Rp 4.410.000
Tunjangan jabatan Rp 10.100.000
Uang paket Rp 450.000
Total Rp 14.960.000
Anggota DPR sebagai Ketua Komisi atau Badan:
Gaji pokok Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Uang paket Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan Rp 4.460.000
Komunikasi Intensif Rp 4.140.000
Bantuan listrik Rp 4.000.000
Total Rp 28.500.000
Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi atau Badan:
Gaji pokok Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Uang paket Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan Rp 4.300.000
Komunikasi Intensif Rp 4.410.000
Bantuan listrik Rp 4.000.000
Total Rp 28.340.000
Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan:
Gaji pokok Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Uang paket Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000
Komunikasi Intensif Rp 4.410.000
Bantuan listrik Rp 4.000.000
Total Rp 27.760.000
Anggota MA:
Gaji pokok Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Uang paket Rp 450.000
Total Rp 14.350.000
Anggota BPK
Gaji pokok Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Total Rp 13.900.000
Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat atau disetarakan dengan Menteri Keuangan:
Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 13.608.000
Total Rp 18.648.000
Kepala Daerah Provinsi:
Gaji pokok Rp 3.000.000
Tunjangan jabatan Rp 5.400.000
Total Rp 8.400.000
Wakil Kepala Daerah Provinsi:
Gaji pokok Rp 2.400.000
Tunjangan jabatan Rp 4.320.000
Total Rp 6.720.000
Kepala Daerah Kabupaten/kota:
Tunjangan pokok Rp 2.100.000
Tunjangan jabatan Rp 3.780.000
Total Rp 5.880.000
Wakil Kepala Daerah
Gaji pokok Rp 1.800.000
Tunjangan jabatan Rp 3.240.000
Total Rp 5.040.000
Daftar ini dikeluarkan oleh Bagian Anggaran Departemen Keuangan, ditandatangi pada tanggal 28 januari 2005 sebelum disesuaikan dengan anggaran kenaikan APBN 2006
KOMENTAR lihat komentar terbaru show comment titles only
lihat komentar 1
2
3
4
Tujangan Pejabat RI
by dollysl Saturday, Nov 19 2005, 11:03pm
dollysl@hotmail.com
Fantastis..... itu baru tujangan resmi dan bagaimana dengan tunjangan siluman laennya hasil spekulan dan kalau pejabat tsb pensiunan jendral berarti punya double income malahan punya triple income kalau pejabat tsb juga pentolan partai karena partai politik juga kan di subsidi oleh pemerintah. Waaaaaah pantes aja setengah dari rakyat indonesia masih hidup compang-camping kalo uang negara lebih banyak untuk bayar pejabat dari pada untuk pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
Dimana Hatimu
by Butahati Saturday, Jun 23 2007, 10:12pm
Dimana Hatimu jadi pejabat udah gitu bebas pajak lagi dari semua tunjangan belom lagi tambahan2 dana dari penjualan Budak di luar Negeri; yaaah kagak heran daaah kalo Kas Negaranya Kosong dan Banyak Orang Indonesia jadi Budak karena minus pendidikan. (Kasian banget tuuh jadi Budak di perjual belikan di luar negeri seperti si Ceriyati nasibnya ada di tangan Penjaja Tenaga Kerja).
Hebat lah jadi Dewan
by Ochi Wednesday, Jul 2 2008, 8:58am
ochi010181@plasa.com
Sementara 75% rakyat Indonesia lagi morat- marit akibat kenaikan BBM tambah lagi belakangan kenaikan BBG elpiji dll, si Oom anggota dewan ni yg "kerjaannya ga jelas ngapain sbg anggota dewan rakyat" (yg saya tahu kerjaannya kebanyakan buat sensasi BER-FOTO BUGIL RIA kirim ke Website seperti yg belakangan banyak diberitakan)
eh... malah dikasih tambahan lg dengan istilah "DISESUAIKAN"
WOOII....SEBETULNYA ADA APA DENGAN PEMERINTAHAN KITA SAAT INI???
hoy!
by al amin Sunday, Jul 13 2008, 10:04am
rasain loe rakyat,,
biar miskin2 loe,,
mampos az,,
regard:
-al amin-
<< kembali ke halaman berita
|