Jakarta IMC Jakarta Independent Media Center
   Tentang Kami | Kontak Kami | Bergabung? | Newswire | Agenda Event | Kirim Berita Anda  
 


Indymedia Networks

www.indymedia.org

Projects
print
radio
satellite tv
video

Africa
ambazonia
canarias
estrecho / madiaq
kenya
nigeria
south africa

Canada
hamilton
london, ontario
maritimes
montreal
ontario
ottawa
quebec
thunder bay
vancouver
victoria
windsor
winnipeg

East Asia
burma
jakarta
japan
korea
manila
qc

Europe
abruzzo
alacant
andorra
antwerpen
armenia
athens
austria
barcelona
belarus
belgium
belgrade
bristol
bulgaria
calabria
croatia
cyprus
emilia-romagna
estrecho / madiaq
euskal herria
galiza
germany
grenoble
hungary
imc-london
ireland
istanbul
italy
la plana
liege
liguria
lille
linksunten
lombardia
madrid
malta
marseille
nantes
napoli
netherlands
nice
norway
oost-vlaanderen
paris/île-de-france
patras
piemonte
poland
portugal
roma
romania
russia
saint-petersburg
scotland
sverige
switzerland
thessaloniki
torun
toscana
toulouse
ukraine
united kingdom
valencia

Latin America
argentina
bolivia
chiapas
chile
chile sur
cmi brasil
colombia
ecuador
mexico
peru
puerto rico
qollasuyu
rosario
santiago
tijuana
uruguay
valparaiso
venezuela
venezuela

Oceania
adelaide
aotearoa
brisbane
burma
darwin
jakarta
manila
melbourne
oceania
perth
qc
sydney

South Asia
india
mumbai

United States
arizona
arkansas
asheville
atlanta
austin
baltimore
big muddy
binghamton
boston
buffalo
charlottesville
chicago
cleveland
colorado
columbus
dc
hawaii
houston
hudson mohawk
kansas city
la
madison
maine
miami
michigan
milwaukee
minneapolis/st. paul
new hampshire
new jersey
new mexico
new orleans
north carolina
north texas
nyc
oklahoma
philadelphia
pittsburgh
portland
richmond
rochester
rogue valley
saint louis
san diego
san francisco
san francisco bay area
santa barbara
santa cruz, ca
sarasota
seattle
tampa bay
tennessee
united states
urbana-champaign
vermont
western mass
worcester

West Asia
armenia
beirut
israel
palestine

Topics
biotech

Process
fbi/legal updates
mailing lists
process & imc docs
tech
volunteer
 
Kami senatiasa mengajak kawan-kawan semua untuk membantu dengan bergabung secara aktif di IMC Jakarta, menyumbang materi berita seperti: tulisan, liputan, foto, dll atau dapat juga membantu dengan mengirimkan donasi-donasi berupa materi dalam bentuk apapun yang dapat membantu kegiatan-kegiatan dan keberlangsungan IMC Jakarta.
indy search

cari komentar | cari detail
 

versi cetak
dengan komentar

Bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)!
Dikirim oleh : andreas
Pada tanggal : 01-11-2009, 01:12
kerja.pembebasan@gmail.com
nasional / hukum dan keadilan / news report

Bentuk Komisi Pencegahan Korupsi Saja (KPKS), Ya Pak SBY????

apakah pernyataan SBY bisa dikategorikan sebagai tindakan pelemahan atau pembusukan KPK? Saya juga bertanya-tanya dengan gelisah, apakah ini juga bisa dikatakan sebagai indikasi bahwa SBY punya kepentingan melindungi para koruptor (impunitas)?

VIVAnews menurunkan berita ”SBY : Berantas Korupsi Jangan Jebak Orang” dengan subjudul "Negara rugi. Belum tentu yang dikorupsi bisa kembali," kata SBY pada tanggal 29 Oktober kemarin. Seperti dikutip VIVAnews SBY mengatakan pula” "(Jalan) masih panjang. Tapi tidakkah makin efektif. Dan bagi saya adalah mencegah korupsi. Jangan menjebak seseorang,". VIVAnews juga menuliskan ”Cara pemberantasan korupsi dengan penjebakan, kata SBY, merupakan upaya yang kurang untuk mencegah terjadinya korupsi”. Pertanyaan semacam ini sebenarnya bukanlah yang pertama kali, tapi sudah yang kesekian kalinya.

Saya spontan bertanya apakah pernyataan SBY bisa dikategorikan sebagai tindakan pelemahan atau pembusukan KPK? Saya juga bertanya-tanya dengan gelisah, apakah ini juga bisa dikatakan sebagai indikasi bahwa SBY punya kepentingan melindungi para koruptor (impunitas)?

Kedua, saya penasaran untuk mencermati kembali UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terutama pada bab yang mengatur tugas,wewenang kewajiban. Di pasal 6 disebutkan bahwa :

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
a. koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
b. supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
c. melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
d. melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
e. melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Apakah yang dimaksudkan SBY dengan ’menjebak’ ini masuk wilayah tugas KPK di pasal 6 ayat c yakni soal tugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi? Memang disisi lain tindakan pencegahan seperti yang disebutkan oleh SBY merupakan salah satu tugas lain yang dimiliki oleh KPK. Masalahnya KPK tidak punya wewenang masuk ke dalam instansi-instansi itu untuk melakukan pengawasan melekat (pencegahan) dan membina pegawai atau karyawan agar tidak melakukan korupsi.

Lepas dari itu UU No. 30 2002 tegas-tegas menyatakan bahwa ini adalah Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bukan Komisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Saja)

Pertanyaannya kemudian, tidakkah menumpas para koruptor dan memberikan sanksi hukum yang berat kepada pelaku tindak pidana korupsi juga merupakan cara yang efektif untuk pencegahan korupsi? Disatu sisi untuk memberikan efek jera kepada para koruptor, menghentikan korupsi yang sedang berlangsung atau mencegah berulangnya tindakan korupsi oleh para koruptor yang kebetulan belum terjangkau jerat hukum (pemidanaan), sekaligus membuat takut para calon koruptor?



Petikan-petikan pernyataan Teten Masduki dan Todung Mulya Lubis.

Teten mengatakan usai pertemuan Presiden dengan sejumlah pimpinan lembaga negara yang terkait penegakan hukum di Istana Negara (13/7), sebenarnya masyarakat berharap Presiden bisa memperkuat fungsi dan peran KPK untuk memproses kasus korupsi yang terjadi di institusi mana pun.

Namun, katanya, kesan yang muncul ke publik justru sebaliknya. Penggunaan frase seperti KPK jangan jebak koruptor, sebaiknya prioritaskan pada pencegahan korupsi, dan jangan sampai ada rivalitas antarpenegak hukum menimbulkan kekhawatiran baru.

Menurut dia, Cicak meminta KPK tetap kuat melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan memprioritaskan strategi penindakan, mengharap KPK juga memprioritaskan membongkar kasus korupsi di lembaga penegak hukum.

(penyataan perwakilan cicak Teten Masduki, dipetik dari berita Fungsi KPK Berantas Korupsi Harus Dipertahankan di Media Indonesia.com 15 Juli 2009)


Ketika diminta tanggapan atas pernyataan SBY yang lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan dalam mengatasi korupsi, Todung mengatakan bahwa pencegahan itu penting. "Pencegahan berjalan pararel bersama-sama dengan penindakan. Tidak mungkin pencegahan efektif tanpa penindakan dan juga sebaliknya," lontarnya.

(pernyataan Todung Mulya Lubis, dipetik dari berita Kompas ” Jangan Ada Tindakan Mengerdilkan KPK” 15 Juli 2009)


Pojok Usil

Apa ya motif kedua media di bawah ini dibalik pendeskripsian ”SBY besan Aulia Pohan terpidana kasus korupsi”?

”Besan Aulia Pohan --terpidana kasus korupsi oleh KPK-- itu mengingatkan agar upaya pemberantasan korupsi di tanah air benar-benar diutamakan pencegahannya. "Upaya mencegah, pemberantasan korupsi ke depan harus lebih diutamakan pencegahan korupsi. Daripada menjebak orang berbuat korupsi, negara rugi, orang terpenjara," tegasnya.”

Berita dari portal JPNN


"(Jalan) masih panjang. Tapi tidakkah makin efektif. Dan bagi saya adalah mencegah korupsi. Jangan menjebak seseorang," ujar Presiden SBY yang juga besan dari Aulia Pohan yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.

Berita dari portal VIVAnews

simak juga link-link kabar hangat ini

”Berantas Korupsi atau KPK?” Menggugat Komitmen Presiden Soal Pemberantasan Korupsi !
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/10/berantas-korupsi-atau-kpk-menggugat.html
Kritik Pedas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden : National Summit Cuma Asap
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/10/kritik-pedas-anggota-dewan-pertimbangan.html
Boediono, Sri Mulyani, Mari Elka Pangestu : Trio Ekonom Selera Amerika di Kabinet Indonesia Bersatu
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/10/boediono-sri-mulyani-mari-elka-pangestu.html
Kajian Pidato Presiden : Kekuasaan Minus Nilai-nilai Kebangsaan?
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/10/kajian-pidato-presiden-kekuasaan-minus.html

kirimkan komentar


printable version
with comments
<< kembali ke halaman berita
 



Independent Media Centre adalah jaringan kolektif yang menjalankan outlet-outlet media yang menceritakan kebenaran secara radikal, akurat dan penuh semangat. Kami bekerja dengan cinta dan terinspirasi dari orang-orang yang bekerja untuk menciptakan dunia yang lebih baik, meskipun terdapat pemutarbalikan fakta yang dilakukan oleh media-media besar dan korporasi besar yang tidak pernah punya kemauan untuk berbuat sesuatu demi kebebasan manusia.

N© 2004-2009 Jakarta Independent Media Center. Selain materi yang diberi pernyataan oleh penulisnya, semua materi yang ada pada situs ini bebas untuk dipergunakan atau dipublikasikan kembali dimana saja, selama tidak dipergunakan untuk keperluan dan kepentingan komersial. Jakarta Independent Media Center tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas materi maupun opini yang ada pada situs ini.
Penyangkalan | Kebijakan kerahasiaan

email: jakarta[at]indymedia.or.id

Powered by OSCAILT v.2.04